Lebih Akurat Mana Test PCR vs Rapid Test Antigen
27 Desember 2020
Pastinya di antara kita bahkan bisa jadi anda juga bertanya tanya soal bagaimana sensitivitas dan akurasi, perbedaan antara Rapid Test Antigen dengan PCR (Polyester Chain Reaction)?
Berikut penjelasan dari Dosen Departemen Patologi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) Basti Andriyoko mengatakan, tes antigen bertujuan untuk mendiagnosis keberadaan virus pada tubuh sampel. Meski sama-sama mendeteksi adanya virus, tes antigen memiliki perbedaan dengan tes Polymerase Chain Reaction atau PCR.
"Kondisi saat ini, untuk mendiagnosis apakah dia terinfeksi atau tidak, mau tidak mau sekarang harus dicari virusnya," kata Basti.
Baik tes PCR maupun rapid test antigen sama-sama mendeteksi virusnya secara langsung. Ini yang membedakan keduanya dari rapid test antibodi yang mendeteksi respons imun dalam bentuk antibodi, bukan mendeteksi virusnya.
Meski begitu, antara tes antigen dan PCR ada perbedaan karakteristik tersendiri. Basti menjelaskan, dalam tes PCR yang dicari merupakan materi genetik dari virus, yaitu RNA-nya. "Karakteristik ini menjadikan sensitivitas atau akurasi dari tes PCR lebih tinggi ketimbang tes antigen," ujarnya.
Namun, tes PCR tidak bisa membedakan apakah virus tersebut masih hidup atau sudah mati. Karena itu, tes PCR bisa mendeteksi keberadaan virus pada awal target terkonfirmasi positif ataupun ketika sudah dinyatakan sembuh.
Dia mengatakan, banyak orang yang sudah dikarantina lebih dari 2 minggu, tetapi ketika dilakukan swab hasilnya masih positif. Menurutnya, pada kasus tersebut bisa saja PCR mendeteksi RNA virus yang sudah mati.
Sementara itu, tes antigen hanya mendeteksi keberadaan virus utuh. Tes ini, kata dia, mencari bagian terluar dari virus.
"Karena mendeteksi virus utuh, maka antigen akan efektif dilakukan di fase awal atau minggu pertama seseorang terkena COVID-19. Jika diperiksa, kemungkinan hasil positifnya tinggi," imbuhnya.
Jadi lebih akurat yang mana antara test PCR vs Rapid Test Antigen ?
Jika dibandingkan, akurasi tes PCR tetap lebih baik daripada tes antigen. Hal ini yang menjadikan tes PCR menjadi gold standar dalam menentukan apakah seseorang tersebut positif COVID-19 maupun negatif.
"Akurasi PCR bisa sampai 95 persen, sedangkan antigen ini akan ada miss 10-15 persen," tambah Basti.
Lantas, mengapa pemerintah mewajibkan tes antigen untuk masyarakat yang akan bepergian? Basti mengatakan, ada beberapa pertimbangan jika dilihat dari sisi keterjangkauan dan efisiensi pengujian.
Dia menuturkan, belum semua daerah ataupun masyarakat bisa mendapatkan akses tes PCR. Pengujian sampel PCR juga belum merata bisa dilakukan di semua laboratorium. Pengujian sampel memerlukan laboratorium khusus dan fasilitas yang lengkap serta tenaga ahli.
"Lab sendiri punya kapasitas maksimal pemeriksaan. Jika banyak, hasilnya bisa keluar 2-3 hari," kata Basti.
Selain itu, antigen relatif lebih mudah pemeriksaannya. Pengujian relatif tidak membutuhkan sarana prasarana yang lengkap walau tetap memerlukan persyaratan yang wajib dipenuhi. Sampel bisa diuji di tempat terbuka tanpa harus dikerjakan di dalam laboratorium.
"Hasil dari tes antigen juga terbilang cepat, bergantung pada reagennya. Hal ini yang menjadikan tes ini relatif lebih mudah diakses banyak orang," ujarnya.
Walau terbilang lebih mudah, pihaknya tetap menyarankan bahwa tes PCR merupakan upaya terbaik jika dilihat dari tingkat akurasinya. Walaupun begitu, Basti merasa lebih baik ada pengetesan daripada tidak sama sekali.
"Tes antigen masih lebih baik daripada orang tidak periksa sama sekali terus melakukan perjalanan. Itu yang lebih bahaya," pungkasnya.
Perbedaan Swab Test Antigen dan PCR
Swab test antigen dan polymerase chain reaction (PCR) adalah pemeriksaan yang dilakukan untuk mendeteksi infeksi virus corona. Kedua pemeriksaan ini menjadi yang paling umum dilakukan. Apakah kamu masih bingung dalam membedakan dua jenis tes ini? Pada dasarnya, swab test antigen dan PCR sangat berbeda.
Sampai saat ini, standar diagnosis untuk COVID-19 juga masih melalui PCR. Namun, kamu perlu memahami perbedaannya. Swab test antigen adalah pemeriksaan imun yang berfungsi untuk mendeteksi keberadaan antigen virus tertentu yang menunjukkan adanya infeksi virus saat ini. Swab test antigen ini biasanya digunakan untuk mendiagnosis patogen pernapasan, seperti virus influenza dan respiratory syncytial virus (RSV).
Sementara itu, PCR adalah metode yang dilakukan untuk mendeteksi virus dan dianggap lebih akurat daripada pemeriksaan lainnya. Tes ini dilakukan dengan mengambil sampel dari saluran pernapasan dengan teknik swab nasofaring untuk mengetahui adanya infeksi.
Berikut Ini Perbedaan Tes Antigen dan PCR
Swab test antigen dan PCR adalah dua jenis pemeriksaan yang berbeda. Untuk lebih mengetahui seperti apa cara, waktu yang dibutuhkan, dan hasil yang keluar dari kedua pemeriksaan ini, inilah perbedaan yang perlu diketahui:
Waktu Pemeriksaan
Swab test antigen membutuhkan waktu yang sebentar yaitu antara 30-60 menit. Sedangkan prosedur tes PCR membutuhkan waktu paling cepat sekitar 1 hari. Hal ini karena begitu banyak sampel yang harus diperiksa, sedangkan ketersedian alat untuk PCR masih terbatas. Terkadang, hasil dari PCR diperlukan waktu hingga sekitar 1 minggu. Namun, hal ini juga berkaitan dengan tingkat akurasi dari tes tersebut.
Tingkat Akurasi Hasil Pemeriksaan
Perlu kamu ketahui bahwa PCR adalah pemeriksaan penunjang yang mendeteksi virus corona yang paling akurat. Akurasinya bisa mencapai 80-90 persen. Sementara itu, swab test antigen memiliki tingkat akurasi di bawah PCR.
Sampel yang Diperiksa
PCR dan swab test antigen sama-sama menggunakan lendir dari hidung atau tenggorokan sebagai sampel. Proses pengambilan lendir ini melalui swab.
Biaya Pemeriksaan
Mengenai biaya pemeriksaan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sudah menerbitkan Surat Edaran nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Adapun batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR, termasuk pengambilan swab adalah maksimal Rp900 ribu untuk sekali tes.
Sejauh ini, PCR masih menjadi tes yang paling akurat untuk mendiagnosis infeksi virus corona. Virus memerlukan beberapa hari untuk mulai berkembang biak di tenggorokan dan hidung. Pemeriksaan ini mungkin tidak efektif untuk mengidentifikasi seseorang yang baru saja terinfeksi.
Sementara itu, tes antigen bekerja mengidentifikasi virus dalam sekresi hidung dan tenggorokan. Ini dilakukan dengan mencari protein dari virus. Swab test antigen adalah tes yang sama yang digunakan dokter untuk mendeteksi infeksi streptococcus secara cepat. Swab test antigen bisa digunakan untuk menyaring pengidap yang terinfeksi.
Swab PCR berlaku berapa hari ?
Aturan terbaru tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 baru saja diterbitkan oleh Satgas Covid-19. Dalam aturan tersebut disebutkan, hasil rapid test antigen hanya berlaku untuk tiga hari.
Sementara masa kadaluarsa hasil tes usap atau swab dengan metode PCR diturunkan menjadi tujuh hari dari sebelumnya 14 hari. Pengetatan peraturan itu dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di masyarakat.
"Untuk perjalanan dari dan ke Pulau Jawa serta di dalam Pulau Jawa (antar Provinsi/Kab/Kota), pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi udara dan kereta api antarkota wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif menggunakan rapid test antigen paling lama 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan," demikian bunyi aturan itu.
Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diwajibkan untuk melakukan tes swab maupun rapid test antigen sebagai syarat perjalanan.
Lebih lanjut, peraturan tersebut menyatakan bahwa pelaku perjalanan yang negatif Covid-19 tetapi menunjukkan gejala dilarang untuk melanjutkan perjalanan. Mereka diwajibkan untuk melakukan tes diagnostik PCR dan isolasi mandiri sembari menunggu hasil pemeriksaan.
Di antara gejala Covid-19 adalah mengalami demam, batuk, nyeri tenggorokan, nyeri dada, hingga kesulitan bernapas. Ketentuan membawa hasil rapid test antigen mulai berlaku sejak 19 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021, berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Satgas Covid-19.
Sedangkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan, yang mengatur hal serupa, baru memberlakukan kewajiban tes antigen untuk pelaku perjalanan pada periode 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Bandara Soekarno-Hatta Darmawali Handoko mengatakan akan mengikuti peraturan dari Kementerian Perhubungan. Dengan kata lain, calon penumpang pesawat baru diwajibkan membawa hasil negatif tes antigen pada Selasa, 22 Desember 2020.
Sebelum itu, penumpang diperbolehkan untuk menunjukkan hasil negatif rapid test antibodi. Tes antigen dinilai lebih akurat ketimbang tes antibodi karena mengambil sampel lendir dari dalam hidung dan atau tenggorokan. Sedangkan pada tes antibodi, yang diperiksa adalah antibodi dalam darah.
Antibodi akan terbentuk bila terpapar benda asing, dalam kasus ini virus corona. Namun, antibodi membutuhkan waktu berhari-hari atau berminggu-minggu untuk berkembang di dalam tubuh.
Sementara tes antigen yang mengambil sampel lendir di saluran pernafasan ditujukan untuk mendeteksi protein dari virus corona tersebut. Cara ini dipercaya lebih akurat daripada hanya mengecek antibodi dalam tubuh.
Karena menawarkan tingkat akurasi yang berbeda, harga untuk setiap tes di atas juga berbeda. Rapid test antibodi dipatok dengan harga Rp 150.000, sedangkan harga Rapid test antigen berkisar antara Rp 200.000 hingga Rp 275.000, sesuai yang ditetapkan oleh pemerintah.
Sumber :