Cara Memberi Watermark di KTP Elektronik, Untuk Mencegah Penyalahgunaan Data

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyarankan masyarakat agar memberi watermark saat membagikan data KTP elektronik. 

Cara Memberi Watermark di KTP Elektronik, Untuk Mencegah Penyalahgunaan Data

Hal itu untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan data pribadi warga untuk hal-hal yang negatif. 

Watermark atau tanda air pada KTP elektronik dapat diedit secara digital atau ditulis tangan.

"Karena KTP atau dokumen penting lainnya memang seringkali digunakan untuk memverifikasi berbagai hal, kita harus antisipasi kalau ada orang yang menyalahgunakan data kita nih," menurut Kementerian Kominfo melalui akun Instagram, dikutip Rabu (15/9/2021).

Pemberian watermark bisa dipasang di kolom kosong yang ada di KTP.

Apa saja isi watermark KTP?

Dikutip dari instagram Kominfo, watermark tersebut setidaknya berisi keterangan tanggal dan penerima scan atau foto KTP (atau dokumen penting lain).

Sehingga jika data disalah gunakan, maka bisa diketahui pelaku yang melakukan pelanggaran.

Ditegaskan, pihak yang meminta data tersebut hanya sekadar untuk verifikasi dan tidak ada niat jahat, maka pasti akan diterima bukti scan KTP dengan watermark.

Namun, jika penerima tetap meminta scan tanpa watermartk atau poloson, maka Anda dapat mencurigainya.

Cara memberi watermark KTP

Berikut cara membuat watermark pada scan KTP :
  1. Foto KTP dengan benar
  2. Buka aplikasi edit foto (bisa lewat Phonto, PicsArt, hingga IG Story kalau dilakukan di ponsel)
  3. Klik fitur tambahkan tulisan yang ada dalam aplikasi
  4. Ketik informasi berupa tanggal scan dan kepentingannya, contoh: SCAN KTP PADA 01-09-2021 UNTUK VERIFIKASI E-WALLET
  5. Berikan tulisan di area kosong yang ada di KTP (Pastikan tidak menutup informasi pentingnya).

"Kalau pihak yang meminta memang sekadar butuh verifikasi dan enggak ada niatan jahat, pasti akan diterima kok bukti scan KTP dengan watermark-nya. Tapi, kalau mereka kekeuh minta scan yang polosan dan sobat mulai curiga, mending ditinggalin aja deh," jelas Kominfo.

Demikian cara memberi watermark di KTP elektronik, Untuk mencegah penyalahgunaan data, Sumber: Kompas.com

🚀

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel