Cara Daftar BLT 2,4 juta UMKM Tahap 2
21 Oktober 2020
Bagi anda yang belum ikut mendaftar sebagai calon penerima BLT UMKM, bisa mengajukan mulai dari sekarang, Karena pemerintah membuka kembali pendaftaran BLT 2,4 juta tahap 2, sampai bulan November 2020 nanti.
Adapun syaratnya adalah sebagai berikut :
- Calon penerima bantuan harus WNI atau Warga Negara Indonesia;
- Punya NIK atau nomor induk kependudukan
- Lampirkan surat keterangan usaha (SKU) dari pemerintah setempat
- Tidak memiliki kredit pinjaman ke Bank atau kredit usaha rakyat (KUR);
- Bukan PNS, TNI/Polri pegawai BUMN, atau bukan juga pegawai BUMD.
Jika sudah memenuhi persayaratan, anda bisa mengikuti dan mengusulkan bantuan tersebut. Anda juga bisa mengakses E-Form BRI UMKM jika sudah mengusulkan persyaratan bantuan.
Calon Penerima bantuan UMKM bisa mengusulkan bantuan Rp 2,4 juta melalui beberapa pihak.
Dinas Perdagangan dan Koperasi masing-masing Kabupaten
Lembaga Koperasi berbadan hukum
Kementerian dan Lembaga
Perbankan ataupun perusahaan yang masuk atau terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Pengusul BLT UMKM atau calon penerima BPUM harus memuat, NIK atau Nomor Induk Kependudukan, nama lengkap, alamat tempat tinggal berdasarkan KTP, mencantumkan bidang usaha dan juga nomor telepon.
Mendaftarkan usahanya ke Dinas Koperasi Kabupaten/Kota dengan melampirkan bukti memiliki usaha mikro dari pengusul.
Pendaftaran hanya bisa dilakukan secara offline
Melansir dari Kompas.com, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pendaftaran program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM tidak bisa dilakukan secara online.
Hal ini dia tegaskan menyusul banyaknya kabar yang menyatakan bahwa pendaftaran BLT UMKM bisa dilakukan melalui situs milik Kemenkop UKM, yakni http://depkop.go.id.
"Iya, itu keliru" ujarnya singkat. Teten menegaskan, pendaftaran untuk program BLT ini hanya bisa dilakukan secara offline.
Menkop mengatakan, pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini bisa mendaftarkan atau mengajukan diri kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota masing-masing.
Pada saat mendaftar, pelaku UMKM harus membawa data-data yang dibutuhkan mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap beserta KTP, alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon.
Teten juga bilang, walaupun tempat tinggal pelaku UMKM berbeda dengan tempat usahanya, pelaku UMKM masih bisa tetap mendapatkan bantuan tersebut. Hanya saja, syarat utamanya adalah harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa setempat.
Kementerian Koperasi akan melakukan penilaian kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Jika pendaftar dianggap layak menerima dana BLT ini, uangnya akan ditransfer langsung ke rekening pendaftar.
Apabila anda sudah mengusulkan persyaratan bantuan UMKM, bisa cek lewat E-Form BRI UMKM dengan cara login ke https://eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum
SMS dari BRI
Jika anda sudah mendaftar sebagai calon penerima BLT UMKM dan mendapat SMS dari pihak BRI segera datang ke BRI terdekat.
Jangan lupa membawa KTP dan KK asli serta foto copy nya. Datang ke bagian costumer service (CS) dan bilang saja ingin mengecek BLT.
Pihak Bank nanti akan meminta KTP dan KK untuk verifikasi. Anda juga akan diwawancarai petugas.
Apabila anda belum memiliki rekening, maka pihak bank saat itu juga akan membuatkan rekening untuk anda.
Selain anda bisa mengecek bantuan UMKM lewat E-Form BRI UMKM, anda juga akan mendapat SMS otomatis dari M-Banking jika bantuan Rp 2,4 juta masuk rekening.
SMS tersebut menyebutkan jika bantuan Rp 2,4 juta sudah masuk ke rekening. Jika bantuan sudah masuk rekening, namun uang tak bisa diambil pada ATM segera hubungi BRI terdekat.
Peserta juga harus membawa persyaratan untuk melengkapi dokumen pencairan BPUM ke BRI.
Anda juga harus membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) agar bantuan UMKM cair.
Pemerintah sendiri sudah menyalurkan bantuan UMKM tahap 1 ke sejumlah penerima.
Bank BRI adalah salah satu penyalur bantuan untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Untuk mengecek apakah anda termasuk penerima bantuan presiden itu, anda bisa menggunakan E-Form BRI UMKM.
Pemerintah menargetkan penerima BLT UMKM sebanyak 12 juta orang. Saat ini, sudah ada 9 juta yang akan menerima bantuan Rp 2,4 juta tersebut.
Artinya ada 3 juta lagi kuota bagi pelaku UMKM untuk bisa mendaftarkan menjadi calon penerima bantuan.
Bantuan sendiri akan langsung pemerintah transfer ke rekening masing-masing.
Cara Login E-Form BRI UMKM
Anda yang sudah mengajukan bantuan UMKM, bisa mengakses E-form BRI UMKM. Cara mengeceknya sebagai berikut ini :
- Masuk dulu ke browser dan login ke https://eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum
- Lalu anda masukan Nomor NIK atau KTP serta Kode Verifikasi
- Selanjuitnya, klik proses Inquiry
Apabila nomor eKTP anda terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM UMKM, maka bakal muncul pesan sebagai berikut:
“Nomor eKTP ini terdaftar sebagai penerima BPUM atas nama....." dengan nomor rekening .....”
Nah untuk verifikasi dan pencairan, anda bisa menghubungi kantor BRI terdekat jangan lupa membawa eKTP.
Namun, apabila nomor eKTP pada E-Form BRI UMKM tidak terdaftar sebagai penerima, anda akan disarankan untuk melakukan pendaftaran atau mengajukan bantuan ke Dinas Koperasi dan Perdagangan masing-masing kota.
Itulah informasi mengenai Cara Daftar BLT 2,4Juta UMKM Tahap 2, Semoga bermanfaat, segera cek nama anda apakah terdaftar sebagai penerima bantuan 2,4 juta.